GONETNEWS.COM, Gorut – Kerusakan jamban warga akibat banjir, keterbatasan penerangan jalan, hingga sulitnya akses jaringan seluler menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Potanga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses hari keempat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo Utara, Ance Robot, yang berlangsung di Desa Potanga, Kamis (05/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Potanga, Marwan Rahim, menyampaikan sejumlah kebutuhan masyarakat sekaligus melaporkan rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada 2027.
Salah satu yang disampaikan adalah rencana lanjutan pengaspalan jalan Desa Bohulo–Potanga segmen II. Pemerintah desa berharap pekerjaan tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana karena berkaitan langsung dengan akses dan mobilitas masyarakat.
Selain infrastruktur jalan, Marwan juga meminta perhatian terhadap kondisi sanitasi warga yang terdampak banjir. Menurutnya, hampir 90 persen jamban milik masyarakat mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
“Kami berharap ada bantuan pembangunan jamban komunal karena saat banjir, hampir 90 persen jamban masyarakat mengalami kerusakan,” ungkap Marwan.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah rumitnya proses administrasi pengurusan sertifikat tanah melalui program prona. Pemerintah desa berharap Ance Robot dapat membantu memediasi persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas kepemilikan tanah.
Sementara itu, Sekretaris Desa Potanga turut menyampaikan kebutuhan penerangan jalan desa serta penambahan menara telekomunikasi atau tower jaringan seluler.
Keterbatasan jaringan komunikasi dinilai masih menjadi kendala masyarakat dalam mengakses layanan komunikasi dan informasi.
Pemerintah desa juga mengusulkan pembaruan tugu atau gapura tapal batas desa yang kondisinya membutuhkan perhatian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ance Robot menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga kebutuhan masyarakat Desa Potanga dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan. (GN-01)







