Aleg Deprov Gorontalo, Meyke Camaru, Desak Dinas PUPR Segera Selesaikan Proyek Kanal Tanggidaa

banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan Kanal Tanggidaa yang hingga kini belum tuntas. Menurut Meyke, penundaan ini telah menyebabkan berbagai kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang kanal tersebut.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media, Rabu (22/05/2024), Meyke Camaru menyoroti potensi kerugian yang dialami warga akibat proyek yang belum selesai.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Masyarakat yang rumahnya sebelumnya tidak pernah banjir kini mulai tergenang air. Padahal, perencanaannya sudah bagus, tetapi pelaksanaannya yang bermasalah,” ujar Meyke.

Meyke juga menekankan pentingnya transparansi dari Dinas PUPR terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian proyek tersebut. Ia meminta agar dinas memberikan penjelasan secara terbuka dan konkret kepada masyarakat yang terkena dampak.

“Dinas PUPR harus memberikan penjelasan secara terbuka dan konkret mengenai kendala yang dihadapi dalam proyek Kanal Tanggidaa ini, agar masyarakat paham dan tidak merasa dirugikan,” tegasnya.

Salah satu isu utama yang disorot Meyke adalah masalah keuangan proyek. Ia mempertanyakan mengapa proyek ini tidak berjalan lancar padahal anggaran masih tersedia.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah, uangnya masih ada tetapi proyeknya tidak jalan,” tambahnya.

Meyke Camaru, yang juga merupakan warga yang terdampak oleh proyek ini, mengungkapkan kekhawatirannya atas situasi yang terjadi. Sebagai bagian dari komunitas yang terkena dampak, ia merasakan langsung ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan proyek tersebut.

Dengan adanya desakan dari anggota DPRD ini, diharapkan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa. Hal ini penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan memastikan proyek tersebut dapat berfungsi sesuai dengan rencana awal. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *