Ratusan Jurnalis dan Perusahaan Pers Gorontalo Long March Tolak RUU Penyiaran

Protes menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo  – Kurang lebih seratus orang perwakilan dari berbagai organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers di Provinsi Gorontalo melakukan aksi long march sebagai bentuk protes menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang akan dibahas di DPR RI. Aksi ini dimulai dari rumah jabatan Gubernur Gorontalo hingga Bundaran HI pada Sabtu siang (25/05/2024).

Aksi damai tersebut diikuti oleh jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap RUU Penyiaran. Mereka menilai bahwa RUU tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers dan independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam aksi ini, Koalisi Jurnalis Gorontalo juga menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada para legislator asal Gorontalo yang duduk di DPR RI, yaitu Rachmat Gobel, Idah Syahidah RH, dan Elnino M. Husein Mohi. Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:

Surat Terbuka Koalisi Jurnalis Gorontalo untuk Anggota DPR

Kepada Yth. Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syahidah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Gorontalo

Dengan hormat,

Kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan Anda di DPR RI.

Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI. RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak dan Ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo, untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan. Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.

Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo

 

Dari surat terbuka tersebut para jurnalis  berharap dapat didengar dan dipertimbangkan oleh para legislator di DPR RI. Sebab erat kaitannya dengan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi dan transparansi di Indonesia. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *