GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar syukuran atas pemilikan sah atas hotel eks Mutiara yang berlokasi di kawasan eks terminal 42 Kota Gorontalo, setelah 12 tahun berproses hukum di pengadilan.
Acara syukuran ini dilaksanakan di lokasi hotel,Rabu (31/07/2024), yang kini telah berganti nama menjadi Hotel Al Adha.
Acara syukuran ini diisi dengan doa Yasinan dan Shalawat Nabi, serta mengundang anak-anak dari panti asuhan. Doa bersama tersebut dipimpin oleh seorang ulama, yang turut mendoakan keberkahan atas kepemilikan baru ini.
Adhan Dambea menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keputusan hukum yang berpihak kepadanya.
“Setelah perjuangan panjang selama 12 tahun, akhirnya saya mendapatkan keputusan yang adil.Saya berharap semoga Allah SWT memberikan berkah dan kemudahan dalam segala urusan,” ujar Adhan.
Hotel Al Adha, yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Mutiara, untuk sementara akan difungsikan sebagai tempat kegiatan keagamaan. Salah satu acara yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Pemilihan Putra Putri Islam Berprestasi (PPIB) tingkat Kota Gorontalo.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan prestasi generasi muda Islam di Gorontalo.
Adhan berharap, dengan adanya kegiatan-kegiatan keagamaan di Hotel Al Adha, akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan menjadi pusat kegiatan yang membawa berkah. (GN-01)