Nomor Urut Pasangan Calon Pilgub Gorontalo 2024 Resmi Ditetapkan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Pastikan pemilihan berjalan sesuai aturan

Nomor Urut Pasangan Calon Pilgub Gorontalo 2024 Resmi Ditetapkan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Pastikan pemilihan berjalan sesuai aturan
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama anggota Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan Amin Abdullah yang didampingi pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Senin (23/9/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama anggota Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan Amin Abdullah yang didampingi pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Senin (23/9/2024).

Dalam pengundian tersebut, pasangan Tonny Uloli dan Marten Taha mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone memperoleh nomor urut 2. Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid,dengan nomor urut 3, dan nomor urut 4 jatuh kepada pasangan Gusnar Ismail dan Hj. Idah Syahidah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Keempat pasangan calon tersebut akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November tahun 2024 nanti. Pemilihan ini diharapkan dapat menjadi ajang demokrasi yang adil dan transparan bagi masyarakat Gorontalo, yang memiliki hak untuk memilih pemimpin terbaik mereka.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan. “Bawaslu akan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya tanpa ada intervensi atau pelanggaran,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, tahapan pemilihan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024. “Kami berharap semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur agar mengikuti jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan,” tutup Idris. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *