Tunjangan Profesi Guru Agama di Gorontalo Akan Segera Dibayarkan

Tunjangan Profesi Guru Agama di Gorontalo Akan Segera Dibayarkan
Rapat antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang kerja Komisi IV pada Senin (16/12/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Tunjangan profesi guru agama di Provinsi Gorontalo dipastikan akan segera dibayarkan. Kepastian ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang kerja Komisi IV pada Senin (16/12/2024).

Ketua Komisi IV, Mohammad Ikbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat. Dari total anggaran tambahan sebesar Rp56 miliar yang diajukan oleh Kemenag Gorontalo kepada Kementerian Keuangan, hanya Rp20 miliar yang disetujui. Dari jumlah tersebut, Rp3 miliar dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru, sementara sisanya, Rp17 miliar, digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertunggak sejak April 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami dari Komisi IV akan mendalami kebijakan ini lebih lanjut dengan menemui kementerian terkait bersama Kemenag Gorontalo. Langkah ini dilakukan agar masalah serupa tidak terulang di tahun 2025,” ujar Ikbal.

Lebih lanjut, Komisi IV berkomitmen untuk mencari solusi agar seluruh tunjangan profesi guru agama di Provinsi Gorontalo dapat dibayarkan secara penuh. Untuk tahap awal, tunjangan untuk beberapa daerah, seperti Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo, akan dibayarkan paling lambat pada 31 Desember 2024.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” pungkasnya. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *