GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengadakan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Gorontalo guna membahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Desa Hutabohu, Kabupaten Gorontalo, yang telah berlarut-larut selama 13 tahun.
Langkah ini diambil setelah rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (16/12/2024) di ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, tidak menghasilkan solusi. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pemilik lahan, namun berakhir tanpa titik temu.
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Padli Poha, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya serta hasil kunjungan lapangan yang telah dilakukan belum lama ini.
“Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari pengaduan terkait permasalahan pembebasan lahan yang dilaporkan oleh saudara Hamim Modjo. Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2011, dan hingga kini pembayarannya belum diselesaikan sepenuhnya,” ungkap Padli.
Menurutnya, permasalahan bermula pada tahun 2011 saat Badan Investasi Daerah kala itu mengajukan permintaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik biomassa oleh seorang investor.
Lahan tersebut dinilai cocok oleh investor, sehingga pada tahun 2012 Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo melakukan pembayaran panjar sebanyak tiga kali dengan total lebih dari Rp800 juta.
Namun, pembayaran tersebut terhenti setelah investor memutuskan untuk menarik diri dari proyek tersebut, sehingga sisa pembayaran kepada Hamim Modjo tidak dilanjutkan.
“Tadi kami di Komisi I sepakat bahwa permasalahan ini harus dibahas langsung dengan Pj. Gubernur. Kami akan mengagendakan pertemuan tersebut minggu depan,” tegas Padli.
Komisi I berharap pertemuan dengan Pj. Gubernur dapat memberikan solusi konkret atas persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini, sehingga hak pemilik lahan dapat segera terpenuhi.(GN-01)