Hamzah Idrus Harap Kenaikan Gaji Hakim Diiringi Peningkatan Integritas dan Keadilan

Hamzah Idrus Harap Kenaikan Gaji Hakim Diiringi Peningkatan Integritas dan Keadilan
- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan tunjangan dan gaji pokok para hakim di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan kesejahteraan tersebut sepatutnya diiringi dengan peningkatan integritas, profesionalitas, dan rasa keadilan dalam menjalankan tugas peradilan.

“Semoga setelah naiknya gaji para hakim, kita berharap para wakil Tuhan di bumi ini bisa memberikan keputusan dan panismen hukum yang adil dan berkeadilan,” ujar Hamzah saat ditemui sejumlah awak media, Senin (16/06/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hamzah menilai, peran hakim sangat strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kesejahteraan yang meningkat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas moral dan objektivitas dalam pengambilan keputusan hukum.

“Masyarakat kini menaruh ekspektasi tinggi terhadap para penegak hukum, terutama di tengah berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik. Sudah saatnya hukum benar-benar menjadi alat perlindungan dan keadilan bagi rakyat, bukan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas politisi Partai PKS yang juga aktif dalam isu-isu keadilan sosial tersebut.

Kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan hakim diketahui merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat independensi serta mendorong profesionalitas lembaga peradilan. Langkah ini dinilai strategis di tengah sorotan publik terhadap praktik hukum di Indonesia yang kerap dinilai belum sepenuhnya adil dan merata.

Hamzah Idrus pun berharap kebijakan ini menjadi momentum bagi reformasi sistem peradilan yang lebih bersih, berwibawa, dan berpihak pada kebenaran.

“Kita semua menginginkan sistem hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil. Kesejahteraan hakim harus menjadi bekal untuk menjaga marwah lembaga peradilan, bukan justru menjadi pembenaran untuk mengabaikan keadilan itu sendiri,” pungkasnya. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *