GONETNEWS.COM, GORONTALO – Komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mengantarkan UMKM Tia Tinelo meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. Ini menjadi kali kedua UMKM yang bergerak di bidang katering tersebut mendapatkan penghargaan serupa, setelah sebelumnya menerimanya pada tahun 2020.
UMKM Tia Tinelo yang berlokasi di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dinilai berhasil dan konsisten dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, dalam acara Paritrana Award 2024 yang digelar di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Rabu (02/07/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda.
Direktur UD Tia Tinelo, Agus Alimun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari komitmen pihaknya terhadap kepatuhan dan tanggung jawab sebagai pelaku usaha.
“Alhamdulillah, ini penghargaan kedua kami sejak tahun 2020. Semua karyawan kami, yang berjumlah sekitar 32 orang, telah terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa perusahaannya akan terus menjaga konsistensi dalam memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan. Menurutnya, perlindungan sosial adalah bentuk kepedulian sekaligus investasi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kepada pemerintah daerah, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai berhasil menyelenggarakan dan mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
Keberhasilan Tia Tinelo tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor UMKM pun mampu menjadi pelopor dalam perlindungan sosial bagi para pekerjanya. UMKM ini menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan usaha dapat berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja. (GN-01)











