GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menyoroti keras sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak adil dalam pemberlakuan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMK/SMA dan sederajat tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Ekwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV yang menghadirkan pihak Dikbud Provinsi Gorontalo, Jumat (04/07/2025) di ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ekwan menyampaikan kekecewaannya karena empat nama calon siswa yang diusulkannya tidak satupun diterima di sekolah tujuan di Kota Gorontalo.
“Saya kecewa karena empat nama yang saya kawal tidak satupun tercover dalam penerimaan siswa baru. Saya ingin menanyakan, apakah ada perbedaan perlakuan di antara kami, anggota dewan? Ada anggota DPRD lain yang hanya lewat pendamping komisi saja, semua nama yang diusulkan bisa diterima. Bahkan jumlah yang diterima bisa mencapai 12, 20 hingga 30 orang,” tegas Ekwan.
Lebih lanjut, Ekwan menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada para anggota dewan untuk membantu anak-anak mereka masuk ke sekolah tujuan. Menurutnya, hal ini terjadi karena sebelumnya Dikbud memberikan peluang kepada anggota DPRD untuk mengajukan nama calon siswa.
“Kalau tidak diberikan peluang, mungkin kami tidak akan memasukkan nama-nama. Tapi ini dinas sendiri yang membuka ruang itu, sehingga kami sampaikan ke masyarakat. Kenapa saya hanya empat orang, tidak satupun diterima, sementara yang lain belasan hingga puluhan bisa diterima? Apa bedanya saya dengan anggota yang lain?” lanjutnya.
Tak hanya itu, Ekwan juga mempertanyakan kejanggalan dalam sistem domisili. Ia mencontohkan ada calon siswa dari luar domisili yang justru diterima, sedangkan yang berdomisili sesuai zonasi malah tidak lulus.
“Ini sistemnya bagaimana, Pak? Ada yang di luar domisili bisa lulus, sedangkan yang sesuai domisili tidak diterima. Kami malu di hadapan masyarakat karena kami ini tumpuan mereka. Mereka datang dengan harapan anak-anak mereka bisa masuk sekolah yang diinginkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ekwan juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang kecewa, melainkan juga beberapa anggota dewan lain, termasuk Fikram dan dr. Sri.
Sebagai penutup, Ekwan mempertanyakan kembali apakah para calon siswa yang tidak lulus di sekolah tujuan masih memiliki peluang untuk diterima.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait ketidakjelasan sistem domisili pada SPMB 2025, yang dinilai merugikan banyak pihak. (GN-01)











