Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Aktivitas Kapal PT BJA Tidak Ganggu Penangkaran Gurita di Pulau Didiki

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Aktivitas Kapal PT BJA Tidak Ganggu Penangkaran Gurita di Pulau Didiki
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa aktivitas kapal milik PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) yang mengangkut wood pellet dari dermaga Lalape tidak mengganggu area penangkaran gurita di Pulau Didiki, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Kepastian ini diperoleh setelah rombongan Komisi II melakukan kunjungan lapangan dan bertemu langsung dengan Ketua Adat Desa Torosiaje, Jakson Sompah, Sabtu (05/07/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Pohuwato — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa aktivitas kapal milik PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) yang mengangkut wood pellet dari dermaga Lalape tidak mengganggu area penangkaran gurita di Pulau Didiki, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Kepastian ini diperoleh setelah rombongan Komisi II melakukan kunjungan lapangan dan bertemu langsung dengan Ketua Adat Desa Torosiaje, Jakson Sompah, Sabtu (05/07/2025).

Jakson Sompah yang juga merupakan pemerhati lingkungan menegaskan bahwa selama ini masyarakat, khususnya para nelayan gurita, tidak merasa terganggu dengan aktivitas kapal yang melintas. Menurutnya, jarak antara dermaga Lalape dengan area penangkaran gurita di Pulau Didiki dan pulau sekitarnya sangatlah jauh, sehingga kapal yang membawa wood pellet tidak melintasi wilayah penangkapan gurita.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Isu yang berkembang bahwa nelayan terganggu dengan aktivitas kapal itu tidak benar. Biota laut maupun terumbu karang juga dalam kondisi baik. Bahkan kami bersama Lanal Bitung sudah melakukan penyelaman dan memastikan terumbu karang di sekitar dermaga tidak rusak karena kedalaman dermaga memang jauh dari terumbu karang,” jelas Jakson.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan bahwa kunjungan lapangan ini sangat penting untuk memastikan informasi yang simpang siur di masyarakat.

“Kunjungan ini kami jadwalkan setelah reses masa persidangan tahun 2024-2025. Kami perlu mendapatkan informasi langsung di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Setelah mendengar keterangan dari tokoh adat, kami mendapatkan gambaran yang jelas terkait isu yang beredar,” ujarnya.

Turut hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, Anggota Komisi II Limonu Hipy, serta Manager Community Development PT BJA, Zunaidi, beserta jajaran dan pendamping Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya nelayan di Desa Torosiaje, tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar.

“Kami DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan usaha masyarakat setempat,” tutup Mikson. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *