Bone Bolango Tak Masuk Inpres Jalan Daerah, Faisal Hulukati Pertanyakan ke PUPR

Bone Bolango Tak Masuk Inpres Jalan Daerah, Faisal Hulukati Pertanyakan ke PUPR
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Hulukati, mempertanyakan absennya Kabupaten Bone Bolango dalam daftar penerima program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2025.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Hulukati, mempertanyakan absennya Kabupaten Bone Bolango dalam daftar penerima program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2025. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa, Kantor DPRD, Selasa (09/09/2025).

Faisal menegaskan, dari enam daerah yang terdiri dari satu kota dan lima kabupaten di Provinsi Gorontalo, hanya Bone Bolango yang tidak masuk dalam usulan anggaran Inpres jalan daerah. Padahal, menurutnya, wilayah tersebut memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan ibu kota provinsi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ini apakah kelalaian dari kepala dinas PU Bone Bolango atau bupatinya yang tidak sempat mengurus usulan itu? Sementara kami, anggota DPRD dapil Bone Bolango, terus dituntut masyarakat. Bahkan dalam aksi demo kemarin, kami berenam diminta menandatangani tuntutan pembangunan jalan di Pinogu,” ungkap Faisal.

Ia meminta penjelasan dari pihak PUPR agar permasalahan ini tidak menjadi beban politik bagi anggota DPRD yang mewakili Bone Bolango.

“Kami butuh kejelasan agar setelah rapat ini bisa segera berkoordinasi dengan Dinas PU dan pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Jangan sampai masyarakat menganggap kami tidak bekerja memperjuangkan kepentingan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, membenarkan bahwa Bone Bolango tidak masuk dalam pengajuan Inpres jalan daerah tahun 2025. Hal ini, kata dia, disebabkan pemerintah kabupaten tidak sempat menginput data usulan dalam aplikasi Setia, sistem yang digunakan untuk mengajukan proposal.

“Jadi benar, satu-satunya daerah yang tidak menginput adalah Bone Bolango. Saya bahkan bersama gubernur sudah berupaya mendorong agar semua kabupaten/kota memasukkan usulan. Gubernur sampai memerintahkan asisten dua dan kepala Bappeda untuk mengumpulkan seluruh PUPR. Tapi kenyataannya, usulan Bone Bolango tidak masuk karena dokumen yang diajukan belum ditandatangani bupati,” jelas Aries.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mendorong agar tetap dilakukan input meski dokumen belum lengkap. Namun, keputusan ada di tangan pemerintah kabupaten.

“Saya tidak tahu pertimbangannya apa, tapi memang sampai batas waktu, usulan dari Bone Bolango tidak terkejar,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya perwakilan dari dapil Bone Bolango, berencana segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar permasalahan serupa tidak terulang pada program pembangunan berikutnya. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *