GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama sejumlah stakeholder terkait, Selasa (09/09/2025). Rapat tersebut membahas lanjutan aduan dari Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA) terkait dugaan pelecehan seksual di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung di ruang Inogaluma gedung DPRD. Dalam forum itu, Komisi I memohon kehadiran tim penyidik PPA Polda Gorontalo guna menjelaskan perkembangan penanganan perkara yang dinilai lamban.
“Rapat yang saya pimpin tadi adalah rapat tertutup antara pemohon yang dimediasi dengan penyidik Polda kemudian dengan dinas PPA. Hasil rapat tadi adalah agar proses permasalahan bisa segera dipercepat,” ujar Padli Poha usai rapat.
LAKPA sebelumnya melayangkan aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa dosen dan tenaga kependidikan di UNUGo. Aduan tersebut telah bergulir sejak beberapa waktu lalu, namun penanganannya dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan perlindungan bagi para korban. (GN-01)











