GONETNEWS.COM, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan tidak pernah menormalisasi perselingkuhan, menyusul munculnya kesalahpahaman publik atas pernyataan Ketua BK, Fikram Salilama, dalam konferensi pers kasus Wahyu Moridu, Jumat (19/09/2025).
Sebelumnya, Fikram menuai sorotan setelah menyinggung soal “perselingkuhan hal yang biasa” ketika menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itu memicu anggapan bahwa BK menganggap perselingkuhan sesuatu yang wajar.
Menanggapi hal tersebut, Fikram meluruskan bahwa ucapannya bukanlah bentuk pembenaran, melainkan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyu Moridu yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pernyataan maupun pembenaran dari kami Badan Kehormatan. Kami BK tetap berpegang pada kode etik,” tegasnya.
Fikram menambahkan, BK akan tetap konsisten memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semua pelanggaran moral maupun etika, kata dia, akan dipandang serius dan tidak bisa ditoleransi.
“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, BK berharap masyarakat tidak lagi salah menafsirkan pernyataan yang beredar, sehingga proses penanganan kasus Wahyu Moridu dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. (GN-01)











