AMPUH Gorontalo: Pernyataan BK DPRD Disalahpahami Publik

AMPUH Gorontalo: Pernyataan BK DPRD Disalahpahami Publik
Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Polemik terkait Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, sejumlah informasi yang beredar disebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H., yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH) Unisan Gorontalo, menegaskan perlunya pelurusan terhadap pernyataan BK DPRD yang dipersoalkan publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Perlu diluruskan, apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, terkait pernyataan ‘perhugelan hal yang biasa’ sebenarnya merupakan salinan keterangan dari yang bersangkutan setelah dimintai klarifikasi oleh BK. Jadi, bukan pernyataan pribadi Ketua BK,” jelas Fanly, Minggu (21/09/2025).

Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan konteks keseluruhan.

“BK menjalankan tugasnya dengan memeriksa dan meminta klarifikasi. Pernyataan yang kemudian disampaikan ke publik adalah bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi, bukan opini atau pembenaran dari BK,” tegasnya.

Fanly menilai, isu yang viral di publik cenderung menggiring opini bahwa BK gagal menjaga integritas. Padahal, ia menekankan, BK hanya menyampaikan hasil pemeriksaan resmi terhadap anggota DPRD yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Supaya masyarakat tidak terjebak pada narasi keliru, mari kita hormati lembaga BK. Bukan berarti DPRD melemahkan integritas. Jangan sampai potongan video ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fanly mengingatkan agar publik bijak menanggapi kasus ini. Menurutnya, dinamika yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat merupakan bagian dari tantangan menjaga marwah demokrasi.

“Semua kita ikut merasakan dinamika nasional dengan adanya ulah oknum-oknum yang tidak terpuji di lembaga DPR. Namun sebagai warga yang peduli keadilan, kita wajib bersikap cermat, tidak terprovokasi narasi kebencian. Benci boleh membara, tapi jangan sampai membutakan hati. Keadilan harus tetap ditegakkan, bahkan kepada mereka yang tidak kita sukai sekalipun,” pungkasnya.  (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *