Pansus Sawit Bongkar Masalah Penguasaan Lahan, Rekomendasikan Penyitaan oleh Negara

Pansus Sawit Bongkar Masalah Penguasaan Lahan, Rekomendasikan Penyitaan oleh Negara
Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo resmi membeberkan berbagai temuan penting terkait persoalan tata kelola perkebunan sawit di daerah. Hasil temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, dalam Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo yang turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Senin (06/10/2025) di ruang sidang DPRD.

Dalam laporan yang dibacakan di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Umar Karim menegaskan bahwa Pansus menemukan banyak pelanggaran dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit, termasuk praktik penguasaan lahan oleh sejumlah perusahaan tanpa adanya aktivitas usaha sesuai izin yang diberikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Banyak lahan yang telah lebih dari sepuluh tahun dikuasai oleh perusahaan, tetapi tidak pernah diusahakan atau ditanami komoditas sawit,” ungkap Umar.

Atas kondisi tersebut, Pansus merekomendasikan penyitaan lahan-lahan yang tidak produktif untuk kemudian diredistribusikan kepada masyarakat sebagai pemilik asal atau pihak yang berhak.

“Kami merekomendasikan agar lahan tersebut disita dan kemudian dibagi kepada masyarakat asal pemilik tanah. Karena jelas lahan itu sudah terlalu lama dibiarkan tanpa diusahakan,” tegasnya.

Umar juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga antirasuah itu telah mengambil alih penanganan kasus dan dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Gorontalo pada bulan November mendatang.

“Saya mendapat informasi bahwa KPK akan datang ke Gorontalo sekitar bulan November untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh rekomendasi Pansus wajib diawasi secara ketat oleh semua komisi di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menekankan, mulai dari Komisi I hingga Komisi IV memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rekomendasi dijalankan dengan baik.

“DPRD melalui seluruh komisi harus mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Dan bagi pihak-pihak yang tidak patuh, karena ini adalah perintah undang-undang, maka akan direkomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pansus Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo sendiri dibentuk sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan lahan, perizinan, dan dampak sosial ekonomi sektor perkebunan sawit di Gorontalo. Melalui hasil rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memperkuat tata kelola perkebunan sawit yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *