Komisi IV DPRD Gorontalo Ungkap Dugaan Informasi Palsu PT Royal Coconut

Komisi IV DPRD Gorontalo Ungkap Dugaan Informasi Palsu PT Royal Coconut
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kab.Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo, Rabu (08/10/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dilaksanakan bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan PT Royal Coconut.

Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, menjelaskan bahwa terdapat 11 poin kesepakatan antara pihak perusahaan, FSPMI, dan pemerintah yang menjadi tindak lanjut dari hasil RDP sebelumnya. Namun, dari seluruh poin yang telah disepakati, baru satu poin yang berjalan dengan baik, sementara sepuluh lainnya belum menunjukkan progres berarti.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kan ada 11 poin yang menjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dengan FSPMI dan pemerintah. Tetapi sampai dengan hari ini belum maksimal atau belum jalan karena dari sebelas tersebut baru satu poin yang jalan,” ungkap Ghalieb.

Lebih lanjut, Ghalieb mengungkapkan adanya temuan baru dari laporan perusahaan yang menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan draf usulan peraturan perusahaan untuk disahkan oleh dinas, namun tidak mendapatkan respons dari pihak Dinas Ketenagakerjaan.

“Setelah kami konfirmasi langsung ke dinas, ternyata sejak tahun 2023 sampai dengan hari ini tidak pernah ada pengajuan seperti yang dilaporkan pihak perusahaan,” tegasnya.

Atas temuan ini, Komisi IV menilai bahwa informasi yang disampaikan PT Royal Coconut pada saat RDP lalu tidak valid dan menyesatkan publik.

“Menurut kami Komisi IV, ini adalah sebuah pembohongan publik yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Karena itu, kami akan melakukan penelusuran lebih mendalam untuk memastikan langkah yang akan diambil oleh pemerintah,” tandas Ghalieb.

Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, serta tiga anggota Komisi IV yakni Manaf Hamzah, Gustam Ismail, dan dr. Sri Darsianti Tuna. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad beserta tim pendamping Komisi IV. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *