Kurangi Antrean Panjang, SPBU Suwawa Diapresiasi Komisi II DPRD Gorontalo

Kurangi Antrean Panjang, SPBU Suwawa Diapresiasi Komisi II DPRD Gorontalo
Foto Istimewa
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (31/10/2025) kemarin. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama para anggota Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan energi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pola pelayanan dan tata kelola penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama dalam mencegah antrean kendaraan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pemaparannya, pengelola SPBU Suwawa menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan sistem kupon antrian sebagai solusi mengurai kepadatan. Pendaftaran kupon dibuka setiap hari Sabtu, sementara pengisian BBM dilakukan berdasarkan nomor urut yang tertera pada kupon dengan batasan 40 kendaraan per hari, Senin hingga Kamis.

“Sistem ini membuat masyarakat tidak harus menunggu berjam-jam atau datang sejak subuh. Mereka cukup hadir sesuai jadwal yang tertera di kupon,” ungkap salah satu pengelola SPBU.

Ridwan Monoarfa menilai inovasi tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, mekanisme kupon terbukti mampu menekan antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.

“Saya mengapresiasi upaya SPBU Suwawa yang mencoba menemukan solusi praktis bagi masyarakat. Sistem kupon ini dapat membuat pelayanan lebih tertib dan efisien. Namun, pengelola tetap harus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran melalui verifikasi barcode kendaraan,” tegas Ridwan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi yang dapat merugikan masyarakat. Komisi II, lanjut Ridwan, mendorong agar inovasi serupa dapat dikembangkan di SPBU lain di Gorontalo sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan kebijakan energi dan distribusi BBM bersubsidi berjalan secara adil, transparan, dan teratur. (GN-RLS)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *