GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti serius persoalan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Provinsi Gorontalo di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Hingga kini, penyelesaian pembayaran lahan tersebut belum juga dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kekesalan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi I Padli Poha, didampingi Wakil Ketua Siti Nurayin Sompie, Sekretaris Ekwan Ahmad, dan seluruh anggota komisi. Hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Dinas PUPR–PKP Provinsi Gorontalo, Lurah Hutuo Kecamatan Limboto, serta sejumlah warga yang mengajukan aduan.
Anggota Komisi I, Fikram Salilama, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah provinsi yang dinilai tidak serius menuntaskan persoalan lahan tersebut.
“Persoalan ini sangat kami sesalkan. Belum lagi ada banyak persoalan lahan lain yang bernasib sama. Di Kampung Jawa misalnya, sudah diklaim dan bahkan sertifikatnya menjadi aset daerah, tetapi pembayarannya tidak tuntas,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Fikram, persoalan serupa juga terjadi di beberapa lokasi lain. “Di Kelurahan Moodu yang rencananya akan dibangun Islamic Center, masalahnya sama. Bahkan masyarakat harus menebus sertifikat di bank dengan harapan lahannya dibayar pemerintah, tapi setelah ditebus ternyata tidak ada realisasi pembayaran,” ungkapnya.
Ia menilai, cara kerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan lahan sangat tidak profesional dan merugikan masyarakat.
“Kami melihat cara kerja pemerintah yang tidak benar. Tolong didengar, banyak keluhan masyarakat soal tanah. Kami mohon maaf, tapi kita harus buka-bukaan dalam rapat ini,” kata Fikram.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menzalimi rakyat dengan menunda pembayaran hak atas tanah.
“Kasihan masyarakat. Mereka sudah berkorban, sudah percaya karena pemerintah yang mengambil, jadi mereka rela. Tapi jangan hak milik rakyat digantung terus. Yang sudah terjadi harus dibayarkan, jangan ada alasan karena belum ada uang atau anggaran,” tegasnya.
Menutup rapat, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan pembayaran seluruh lahan yang sudah menjadi komitmen, agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. (GN-01)


									
													







