Rapat Paripurna ke-65, DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja

Rapat Paripurna ke-65, DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja
DPRD Provinsi Gorontalo melalui Rapat Paripurna ke-65 secara resmi mengumumkan perubahan agenda kerja Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Rapat Paripurna ke-65 secara resmi mengumumkan perubahan agenda kerja Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (05/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perubahan agenda kerja ini telah disepakati bersama melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo. Adapun agenda yang mengalami perubahan yakni pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan terkait permasalahan tambang di Provinsi Gorontalo.

Sesuai hasil kesepakatan Banmus, rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus Pertambangan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Rekomendasi yang akan disampaikan nantinya merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Pansus terhadap berbagai persoalan pertambangan yang berkembang di daerah.

Melalui perubahan agenda ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap agenda strategis lembaga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan daerah. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *