GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan keprihatinannya terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo mengalami penurunan signifikan.
Menurut Umar, anjloknya capaian tersebut tidak lepas dari lemahnya kinerja instansi terkait yang menangani keterbukaan informasi publik di daerah. Ia menilai perangkat daerah yang bertanggung jawab belum bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Berdasarkan monev Kemendagri, posisi Gorontalo dalam keterbukaan informasi publik anjlok. Ini menunjukkan ada yang tidak berjalan dengan baik di OPD yang menangani urusan ini,” ujar Umar Karim usai mengikuti rapat Komisi I bersama organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026), di ruang Inogaluma DPRD.
Umar juga menyoroti persoalan Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo yang saat ini tengah ditelusuri oleh pihak kejaksaan. Ia mendorong agar proses hukum terkait penggunaan anggaran sekitar Rp5 miliar itu dipercepat agar persoalannya menjadi jelas.
“Komisi I mendukung penuh langkah kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran Command Center yang jumlahnya kurang lebih Rp5 miliar. Ini harus segera diproses agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga membahas persoalan minimnya anggaran Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2026. Keterbatasan anggaran dinilai dapat semakin memengaruhi kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan mandat pelayanan informasi dan pengawasan penyiaran.
Umar berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat segera memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi serta memperkuat dukungan anggaran bagi KIP dan KPID agar capaian Gorontalo tidak terus merosot dalam evaluasi tahun berikutnya. (GN-01)











