Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Warga Diminta Kritis Nilai Kinerja Wakil Ketua III

Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Warga Diminta Kritis Nilai Kinerja Wakil Ketua III
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menggelar reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (02/02/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menggelar reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (02/02/2026).

Reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan I Kota Gorontalo tersebut tidak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terbuka terhadap kinerja wakil rakyat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kegiatan itu, politisi Partai Gerindra tersebut secara terbuka menantang masyarakat untuk menyampaikan kritik secara jujur dan tegas atas kinerjanya sebagai anggota legislatif, termasuk perannya sebagai pimpinan DPRD.

“Kalau hanya membanggakan realisasi aspirasi yang lalu, itu tidak cukup. Saya justru ingin dikritik. Kritik itu penting sebagai bentuk kontrol publik dan introspeksi diri saya sebagai anggota DPRD,” kata Sulyanto.

Ia menegaskan, tantangan kritik tersebut menjadi semakin penting mengingat amanah yang kini diembannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, posisi strategis yang menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar kepada masyarakat.

“Ketika saya dipercaya menjadi pimpinan DPRD, maka ruang kritik dari masyarakat harus semakin dibuka. Ini penting agar saya tidak kehilangan arah dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dalam reses tatap muka masa persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 itu, masyarakat Kelurahan Buladu dan sekitarnya tidak hanya menyampaikan berbagai usulan, tetapi juga melontarkan kritik serta catatan evaluatif terkait lambannya tindak lanjut aspirasi, pemerataan pembangunan, hingga efektivitas kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat bawah.

Sejumlah warga juga menekankan agar aspirasi yang disampaikan melalui reses tidak berhenti pada tahap pencatatan semata, melainkan benar-benar dikawal hingga masuk dalam agenda pembahasan dan penganggaran di tingkat provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Sulyanto menyatakan komitmennya untuk menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi kinerja, sekaligus dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil warga.

Reses merupakan masa kerja anggota DPRD di luar gedung parlemen yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Lebih dari sekadar agenda rutin, reses menjadi instrumen kontrol publik dalam menilai pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran oleh wakil rakyat. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *