Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Dispora Terkait Dugaan Plagiat Logo Gorontalo Half Marathon

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Dispora Terkait Dugaan Plagiat Logo Gorontalo Half Marathon
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo guna meminta klarifikasi atas dugaan plagiat logo Gorontalo Half Marathon yang belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial dan grup WhatsApp.

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki, menuturkan bahwa isu ini telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat sejak logo tersebut diluncurkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Logo Gorontalo Half Marathon yang baru saja diluncurkan diduga memiliki kemiripan yang sangat kuat dengan logo sebuah perusahaan asal Australia. Jika benar ini adalah hasil plagiasi, tentu sangat disayangkan,” ujar Femmy usai mengikuti rapat kerja Komisi I pada Senin (14/07/2025).

Menurut Femmy, proses pembuatan logo semestinya melibatkan partisipasi publik melalui mekanisme sayembara agar dapat menggali potensi dan kreativitas desainer lokal.

“Biasanya logo untuk event sebesar ini dibuat melalui sayembara, sehingga ada nilai artistik dan filosofi yang dibangun dari bawah. Apalagi kita tahu Gorontalo punya banyak SDM yang mumpuni dalam hal desain, kenapa tidak diberdayakan saja?” tambahnya.

Ia pun menyoroti pernyataan Gubernur Gorontalo yang sebelumnya menyebutkan bahwa logo tersebut memiliki filosofi yang dalam, namun kini justru dihadapkan pada isu kemiripan dengan logo dari luar negeri.

“Yang lebih mengkhawatirkan, logo ini kabarnya sudah didaftarkan ke Kemenkumham dan telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Maka kami akan pertanyakan bagaimana proses verifikasi tersebut bisa lolos jika ternyata logo ini diduga menjiplak desain lain,” tegasnya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dispora Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk melakukan plagiasi.

“Logo itu dibuat oleh tim IT panitia secara internal karena pertimbangan efisiensi anggaran. Desainnya mengandung unsur lokal dan dirancang sendiri, tidak mengambil dari mana-mana,” terang Danial.

Ia menambahkan bahwa perbedaan mendasar antara logo Gorontalo Half Marathon dan logo perusahaan Australia yang dimaksud terletak pada bentuk huruf.

“Logo dari luar negeri itu mengarah ke huruf C (Catalyst Central), sedangkan logo kita jelas mengarah ke huruf G yang merepresentasikan kata ‘Gorontalo’ sebagai lokasi kegiatan,” jelasnya.

Meski begitu, Danial mengapresiasi segala masukan dari masyarakat dan menyatakan akan membawa isu ini ke forum internal serta berkonsultasi lebih lanjut dengan Kemenkumham.

“Kritik dan saran dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami terbuka untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut demi menjaga marwah kegiatan dan kredibilitas pemerintah daerah,” tutupnya.

Komisi I sendiri menegaskan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dispora untuk mendalami persoalan ini lebih jauh, termasuk memverifikasi legalitas HAKI logo yang telah didaftarkan. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *