Kunjungan Kerja ke Kantor Desa Talumelito, Komisi I Depov Gorontalo Terima Aspirasi Soal TPA

Kunjungan Kerja ke Kantor Desa Talumelito, Komisi I Depov Gorontalo Terima Aspirasi Soal TPA
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Talumelito, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (19/07/2025), dalam rangka memantau pelaksanaan sistem pemerintahan desa serta meninjau langsung pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kab.Gorontalo – Saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Talumelito, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (19/07/2025), dalam rangka memantau pelaksanaan sistem pemerintahan desa serta meninjau langsung pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I turut menerima aspirasi Kepala Desa Talumelito, Wilson Yantu, terkait keluhan warga terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang dinilai mencemari udara, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi TPA.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, menjelaskan bahwa selain meninjau sistem pemerintahan dan pembangunan desa, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.

“Kunjungan Komisi I ini dalam rangka mencari informasi-informasi terkait program pembangunan yang ada di Desa Talumelito. Kami melihat desa ini memiliki potensi yang baik ke depan karena menjadi lokasi TPA Provinsi Gorontalo. Namun setelah kami berdialog dengan kepala desa dan jajarannya, ada aspirasi yang disampaikan terkait harapan agar pemerintah desa mendapatkan insentif dari pemerintah provinsi atas keberadaan TPA tersebut, mengingat dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” jelas Padli.

Ia menegaskan bahwa Komisi I akan memfasilitasi aspirasi tersebut untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala Desa Talumelito, Wilson Yantu, mengungkapkan jika keluhan soal pencemaran udara akibat TPA bukan hal baru. Menurutnya, sejumlah warga yang tinggal dekat dengan lokasi TPA telah lama menyampaikan keluhan tersebut, terutama saat musim hujan.

“TPA ini dibangun sekitar tahun 2009. Memang ada beberapa warga yang merasa udara tercemar, khususnya ketika musim hujan karena sampah menjadi basah dan menguap. Itu yang menyebabkan munculnya aroma tak sedap yang dikeluhkan masyarakat. Keluhan ini sudah lama mereka sampaikan,” terang Wilson.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan pengembangan terhadap TPA tersebut, mengingat kondisi saat ini sudah tidak layak untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.

“Kami berharap ada perluasan dan pengembangan terhadap TPA agar lebih layak, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Komisi I lainnya yakni Fikram Salilama, Wahyudin Moridu, Umar Karim, Ramdan Liputo, dan Femmy Kristina Udoki. Pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo juga turut mendampingi jalannya kegiatan. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *