GONETNEWS.COM, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo dibuat terkejut oleh fakta yang terungkap dalam rapat kerja bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/07/2025), terungkap bahwa BPKP ternyata telah lama menyusun dan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait pembenahan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.
“Jadi tadi kami sudah selesai rapat dengan BPK dan BPKP terkait tata kelola sawit. Pada intinya kami, Pansus Sawit, justru kaget karena ternyata BPKP itu datanya sudah sangat lengkap. Bahkan mereka sudah mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi penting kepada gubernur dan bupati di beberapa daerah,” ungkap Ketua Pansus, Umar Karim.
Menurutnya, rekomendasi yang telah disusun oleh BPKP bertujuan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam pengelolaan perkebunan sawit. Namun sayangnya, hingga saat ini rekomendasi tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi itu berisi arahan agar ada pembenahan tata kelola perkebunan sawit. Tapi sampai sekarang belum ada langkah nyata. Ini tentu menjadi perhatian serius kami di Pansus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar Karim menyampaikan bahwa Pansus akan kembali melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna mendorong dilakukannya audit khusus atau bahkan audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.
“Dalam perbincangan tadi, baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melakukan audit khusus. Audit ini akan dilakukan secara komprehensif dan fokus pada potensi kerugian negara,” jelasnya.
Salah satu temuan paling mencolok yang menjadi perhatian Pansus adalah keberadaan sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang tidak diusahakan oleh perusahaan, padahal lahan tersebut sudah diberikan hak pengelolaannya.
“Dengan tidak dimanfaatkannya lahan tersebut, daerah kehilangan potensi pendapatan dari pajak, kontribusi keuangan dari perusahaan, hingga kesejahteraan petani yang terdampak. Ini jelas merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian secara luas,” kata Umar. (GN-01)











