GONETNEWS.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/08/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa, Wakil Ketua II La Ode Haimudin, serta Wakil Ketua III Sulyanto Pateda.
Hadir dalam rapat itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan untuk menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait,” ujar Thomas Mopili.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta berbasis pada prioritas pembangunan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan memantapkan reformasi birokrasi.
Dengan persetujuan ini, pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di Provinsi Gorontalo. (GN-01)











