Rapat Bersama DPRD Pohuwato, Pansus Pertambangan Bahas Penanganan Izin Tambang Rakyat

Rapat Bersama DPRD Pohuwato, Pansus Pertambangan Bahas Penanganan Izin Tambang Rakyat
Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, di ruang sidang gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (01/10/2025). (Foto Istimewa)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka kunjungan kerja membahas penanganan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta berbagai persoalan pertambangan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato. Rapat berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (01/10/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato yang menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar ada solusi konkret terhadap permasalahan perizinan IPR serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang terus meningkat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya langkah bersama untuk menyelamatkan lingkungan tanpa mengabaikan hak masyarakat penambang.

“Berani tidak kita bersepakat bahwa seluruh tambang rakyat tidak boleh lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Karena faktanya, rakyat mampu menjaga kearifan lokal tanpa merusak alam. Tapi ketika alat berat masuk, kerusakan dan malapetaka yang datang,” ujar Ridwan.

Ia juga menilai bahwa keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan dalam membentuk tim khusus agar persoalan pertambangan di Pohuwato dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak sebatas urusan administrasi perizinan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menekankan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah gesekan antara masyarakat penambang dengan pihak perusahaan.

“Yang diminta oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika tidak ada keberpihakan dalam pengambilan kebijakan, maka potensi kerusuhan bisa terulang kembali. Harapan masyarakat cukup tinggi agar Pansus bisa menghadirkan rekomendasi yang bisa dieksekusi oleh pemerintah provinsi maupun gubernur,” terang Meyke.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan sudah semakin nyata, termasuk kerugian yang dialami petani akibat sedimentasi di sungai-sungai yang menyebabkan gagal panen.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato untuk menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, DPRD setempat, pihak perusahaan PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi.

“Insya Allah besok kita akan bertemu langsung di kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan agar masyarakat mendapat gambaran terbuka bagaimana langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Harapannya, pertemuan tersebut menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” pungkas Meyke. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *