GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Wali Kota Adhan Dambea mulai memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan anak-anak dengan menyiapkan pemasangan stiker larangan membawa HP ke sekolah dan pembatasan penggunaan HP di rumah-rumah warga di Kota Gorontalo.
Kebijakan tersebut disampaikan Adhan saat silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (18/05/2026).
Menurut Adhan, penggunaan HP tanpa pengawasan telah memberi dampak serius terhadap perilaku anak akibat mudahnya mengakses berbagai konten negatif melalui YouTube maupun aplikasi digital lainnya.
“Anak-anak sekarang terlalu bebas menggunakan HP. Mereka menonton hal-hal yang tidak baik dan itu bisa memengaruhi perilaku mereka,” kata Adhan.
Ia menegaskan pemasangan stiker di setiap rumah dilakukan agar peringatan tersebut terus terlihat dan menjadi pengingat bagi anak maupun orang tua untuk mengontrol penggunaan gawai di lingkungan keluarga.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan orang tua murid untuk memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan HP selama jam belajar.
Menurut Adhan, langkah itu diambil untuk mengembalikan fokus belajar anak, mencegah kecanduan gawai, sekaligus membangun kembali interaksi sosial antarsiswa yang mulai berkurang akibat penggunaan telepon genggam berlebihan.
Ia mengingatkan jika penggunaan HP tidak dikendalikan sejak dini, dampaknya bisa mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
“Kalau ini dibiarkan terus, kita khawatir masa depan anak-anak ikut rusak,” ujarnya.
Pemkot Gorontalo menilai keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam mengawasi penggunaan HP anak di rumah agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga berjalan dalam kehidupan sehari-hari. (GN-01)










