GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk mengusut penyebab persoalan tersebut, Komisi II memanggil distributor pupuk bersama instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Inogaluma, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (08/06/2026).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan DPRD perlu turun tangan setelah banyak laporan dari petani yang mengaku kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi di tengah kebutuhan musim tanam.
“Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai petani menjadi korban akibat buruknya distribusi pupuk,” kata Mikson usai rapat.
Dari hasil klarifikasi yang disampaikan pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak perusahaan yang menangani distribusi di Gorontalo, terungkap bahwa kelangkaan pupuk bukan disebabkan oleh kosongnya stok di gudang.
Justru, stok pupuk bersubsidi disebut dalam kondisi aman dan tersedia. Kendala terjadi pada proses distribusi akibat keterlambatan kapal pengangkut sandar di pelabuhan serta terganggunya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk armada logistik yang mengangkut pupuk ke daerah tujuan.
Temuan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa terjadi kekurangan stok pupuk di tingkat distributor. Menurut Mikson, persoalan yang terjadi lebih mengarah pada gangguan rantai distribusi yang membuat pupuk terlambat sampai ke tangan petani.
“Stok tersedia, tetapi distribusinya yang mengalami hambatan. Ini yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah pupuk langka di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Mikson menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan kelangkaan pupuk hanya terjadi di wilayah tertentu dan tidak merata di seluruh Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi II, distribusi pupuk di kabupaten lainnya masih berjalan normal tanpa kendala berarti.
“Ini kasus yang sifatnya lokal di Taluditi. Di daerah lain tidak ada masalah, distribusi pupuk aman dan kebutuhan petani tetap terpenuhi,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II meminta distributor segera mengambil langkah antisipasi agar hambatan serupa tidak kembali terjadi. DPRD juga mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan vital petani yang tidak boleh terlambat didistribusikan.
Menanggapi desakan tersebut, pihak distributor menyatakan kesiapannya memperbaiki pola distribusi dan memastikan pasokan pupuk ke Kecamatan Taluditi kembali normal.
“Dari hasil rapat, distributor sudah berkomitmen bahwa ke depan tidak akan ada lagi kelangkaan pupuk bersubsidi di Taluditi. Komitmen ini akan terus kami awasi,” tegas Mikson.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus memantau distribusi pupuk bersubsidi di seluruh daerah guna mencegah terulangnya persoalan yang berpotensi merugikan petani dan mengganggu produktivitas sektor pertanian. (GN-01)










