GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam pelayanan berlangsung.
Peringatan itu disampaikan Adhan usai melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Gorontalo di Gedung Bandayo Lo Yiladiya, Jumat (5/6/2026) belum lama ini.
Menurut Adhan, maraknya penggunaan media sosial tidak boleh mengganggu tugas utama ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan tidak ingin menemukan pegawai yang sibuk membuat konten atau melakukan siaran langsung ketika seharusnya berada di kantor memberikan pelayanan.
“Jangan coba-coba live saat jam kerja. Masyarakat datang ke kantor untuk dilayani, bukan melihat ASN membuat konten di media sosial,” tegas Adhan.
Untuk memastikan instruksinya berjalan, Adhan bahkan membuka jalur pengaduan langsung kepada masyarakat. Warga yang menemukan ASN melakukan siaran langsung saat jam kerja diminta mengabadikannya melalui foto atau tangkapan layar (screenshot) dan mengirimkannya langsung ke nomor WhatsApp pribadi wali kota.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap disiplin aparatur pemerintah.
“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada ASN yang live saat jam pelayanan, screenshot dan kirim ke WhatsApp saya. Akan saya tindak langsung,” katanya.
Adhan menegaskan laporan masyarakat tidak akan diabaikan. ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah kota saat ini tengah berupaya membangun budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan ditoleransi.
“Kalau masih ada yang mengabaikan tugas hanya karena media sosial, siap-siap menerima sanksi. Saya tidak akan membiarkan pelayanan masyarakat terganggu,” ujar Adhan.
Peringatan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, termasuk aktivitas mereka di media sosial selama jam kerja. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, Adhan berharap tidak ada lagi aparatur yang menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi. (GN-01)










