GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Kelangkaan gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Kota Gorontalo, Meyke Camaru, di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (30/06/2026).
Dalam dialog bersama warga, persoalan sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan. Masyarakat mengaku sering tidak mendapatkan gas di pangkalan resmi, sementara tabung bersubsidi justru mudah ditemukan di tingkat pengecer dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Menanggapi keluhan tersebut, Meyke Camaru menegaskan hasil reses tidak akan berhenti pada penyerapan aspirasi semata. Ia memastikan persoalan distribusi LPG bersubsidi akan segera ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Setelah masa reses selesai, saya akan mengajak teman-teman di Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk turun langsung memonitor agen maupun pangkalan yang menjadi keluhan masyarakat. Kami ingin melihat secara langsung bagaimana distribusinya di lapangan,” kata Meyke.
Menurut Meyke, keluhan yang disampaikan warga menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata niaga LPG bersubsidi yang perlu ditelusuri. Sebab, di satu sisi masyarakat yang berhak menerima subsidi justru kesulitan memperoleh gas, sementara di sisi lain masih ada pihak yang dapat menjual LPG 3 kilogram di atas HET.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa mereka yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET bisa mendapatkan stok, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan. Ini yang harus dicari tahu penyebabnya,” ujarnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo itu mengatakan aspirasi yang muncul dalam reses menjadi dasar bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran barang bersubsidi agar tepat sasaran.
Ia menegaskan Komisi II DPRD akan berupaya menelusuri apakah persoalan tersebut disebabkan oleh distribusi yang tidak berjalan sesuai ketentuan, lemahnya pengawasan, atau faktor lain yang menghambat masyarakat memperoleh LPG bersubsidi.
“Aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami. Persoalan ini harus diseriusi agar diketahui akar masalahnya. Jangan sampai subsidi yang disiapkan pemerintah tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Meyke berharap hasil monitoring lapangan nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak penyalur LPG guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. (GN-01)










