Banyak Alat Berat Bayar Pajak ke Jakarta, DPRD Gorontalo Percepat Ranperda PAD

Banyak Alat Berat Bayar Pajak ke Jakarta, DPRD Gorontalo Percepat Ranperda PAD
Sun Biki, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo dari sektor alat berat dinilai masih bocor. Penyebabnya, banyak alat berat yang beroperasi di wilayah Gorontalo masih menggunakan pelat nomor Jakarta sehingga kewajiban pajaknya disetorkan ke luar daerah.

Temuan itu menjadi salah satu perhatian utama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo saat berkonsultasi dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, bersama jajaran pimpinan DPRD di ruang Ketua DPRD, Senin (20/07/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus, Sun Biki, mengatakan percepatan pembahasan Ranperda dilakukan agar Provinsi Gorontalo segera memiliki regulasi yang mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor strategis.

“Perda ini insyaallah sudah bisa memprediksi berapa tambahan pundi-pundi untuk APBD. Karena itu kami ingin pembahasannya segera selesai agar manfaatnya bisa segera dirasakan daerah,” kata Sun Biki usai rapat.

Menurut dia, salah satu sumber PAD yang selama ini belum tergarap optimal berasal dari pajak alat berat. Padahal, aktivitas pertambangan maupun pembangunan di Gorontalo terus berkembang dan menggunakan banyak alat berat.

Namun, sebagian besar alat berat tersebut masih terdaftar di luar daerah, terutama Jakarta, sehingga pajak kendaraan maupun pajak alat berat tidak masuk ke kas Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintah agar alat berat yang beroperasi di Gorontalo ke depan dapat menjadi penerimaan bagi Provinsi Gorontalo sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain persoalan alat berat, Pansus juga melaporkan tiga substansi penting yang masih dibahas dalam Ranperda tersebut.

Salah satunya mengenai besaran Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang masih dikaji melalui tiga opsi tarif, yakni 5 persen, 6 persen, dan 7 persen. Dalam konsultasi itu, Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili mengarahkan agar Pansus mempertimbangkan besaran paling rendah sebelum menetapkan angka final.

Pembahasan berikutnya menyangkut tata kelola pemurnian emas hasil pertambangan rakyat. Pansus masih mengkaji skema pengelolaan terbaik, apakah dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun badan usaha swasta.

Menurut Sun Biki, hasil pemurnian emas nantinya direncanakan akan dibawa ke PT Antam sehingga mekanisme pengelolaannya perlu diatur secara rinci dalam Ranperda agar memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pimpinan DPRD, lanjut dia, juga meminta agar pembahasan Ranperda dipercepat. Meski tidak menetapkan target waktu secara khusus, regulasi tersebut diharapkan segera rampung sehingga dapat menjadi dasar hukum optimalisasi penerimaan daerah.

Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak hanya mengatur IPERA, tetapi juga memuat sejumlah objek pajak strategis lainnya, seperti pajak air permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pajak alat berat.

Khusus mengenai PBBKB, Pansus masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Pertamina untuk memperoleh data distribusi bahan bakar yang digunakan dalam aktivitas pertambangan di Gorontalo.

Sun Biki menegaskan, penyusunan Ranperda ini bukan sekadar menambah jenis pungutan, melainkan memastikan seluruh potensi pajak yang selama ini belum optimal dapat masuk menjadi sumber pendapatan daerah.

Dengan regulasi tersebut, DPRD berharap kebocoran potensi PAD dapat ditekan, sementara sektor pertambangan dan penggunaan alat berat yang berkembang di Gorontalo mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap APBD dan pembiayaan pembangunan daerah. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *