Soal Rp300 Juta Baju Dinas Gubernur, Idrus Mopili: Masa Harus Dihabiskan?

Soal Rp300 Juta Baju Dinas Gubernur, Idrus Mopili: Masa Harus Dihabiskan?
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili menegaskan alokasi anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang disebut mencapai Rp300 juta bukan berarti harus dihabiskan seluruhnya.

Idrus menjelaskan, angka tersebut merupakan pagu yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pakaian dinas kepala daerah selama menjalankan tugas pemerintahan dan menghadiri berbagai kegiatan resmi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau saya punya alokasi pengadaan baju dinas, katakanlah Rp300 juta. Tetapi kan tidak mesti saya harus habiskan Rp300 juta. Seberapa yang saya butuhkan, seberapa yang saya belanjakan, itulah yang saya belanjakan,” kata Idrus usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (06/08/2026).

Menurutnya, realisasi belanja harus tetap mengacu pada kebutuhan. Jika kebutuhan pakaian dinas lebih kecil dibandingkan pagu yang tersedia, maka tidak ada alasan untuk memaksakan seluruh anggaran tersebut terserap.

Idrus mencontohkan kebutuhan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) yang penggunaannya tidak setiap hari. Bahkan, untuk jenis pakaian tertentu, kebutuhannya dalam satu periode pemerintahan relatif terbatas.

“Kita akan tetap menyesuaikan bahwa kita membutuhkan PSL, karena satu tahun satu kali menggunakan itu, kita butuh satu. Dalam lima tahun kita hanya butuh jas satu. Kita buat apa menghabiskan uang Rp300 juta,” ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur akan menghabiskan Rp300 juta hanya untuk membeli pakaian dinas.

Idrus menilai munculnya anggapan tersebut karena adanya kekeliruan dalam memahami posisi pagu anggaran. Menurutnya, pagu merupakan batas maksimal anggaran yang disiapkan, sedangkan realisasi belanja tetap bergantung pada kebutuhan dan penggunaannya.

“Cuma kadang-kadang orang mendramatisir bahwa ini gubernur akan menghabiskan Rp300 juta. Ibu gubernur akan menghabiskan Rp300 juta. Padahal tidak begitu. Ini cuma disiapkan,” katanya.

Di sisi lain, Idrus mengatakan pakaian dinas tetap diperlukan sebagai bagian dari penunjang tugas kepala daerah, khususnya saat menghadiri agenda resmi pemerintahan maupun kegiatan yang membawa nama Provinsi Gorontalo.

Ia menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan representasi daerah sehingga perlu tampil rapi dan terhormat dalam menjalankan tugas.

“Gubernur dan wakil gubernur itu wajah dari Gorontalo. Kita mau Gorontalo ini, gubernur ini tampil rapi, tampil terhormat ke mana-mana,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa kebutuhan menjaga penampilan kepala daerah tidak otomatis menjadi alasan untuk merealisasikan seluruh pagu anggaran pakaian dinas.

Idrus meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa setiap anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah pasti akan dihabiskan.

“Anggaran seberapa sih diletakkan di situ, pasti kita bisa memotret, memantau. Masa dia harus menghabiskan Rp300 juta?” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyikapi informasi mengenai kebijakan maupun anggaran pemerintah.

“Saya minta masyarakat untuk juga cerdas memilih bacaan-bacaan dan omongan-omongan dari orang-orang tertentu. Bahwa ini benar, ini kurang benar, ini tidak benar,” kata Idrus.

Penjelasan tersebut disampaikan Idrus usai memimpin rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (06/08/2026). (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *