Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Sinkronkan Aspirasi Masyarakat dalam KUA/PPAS APBD 2027

Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Sinkronkan Aspirasi Masyarakat dalam KUA/PPAS APBD 2027
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/08/2026)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka membahas sinkronisasi program dan kegiatan yang bersumber dari usulan aspirasi masyarakat ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Induk 2027.

Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/08/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Banggar DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran anggota TAPD, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili selaku Sekretaris Banggar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta tim ahli/kelompok pakar Banggar.

Pembahasan difokuskan pada pencermatan dan sinkronisasi berbagai usulan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dengan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dalam KUA/PPAS APBD 2027.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan bahwa pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah provinsi.

Menurutnya, setiap usulan yang masuk perlu dicermati bersama agar memiliki keterkaitan dengan program prioritas pemerintah daerah dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penganggaran.

“Yang kita bahas adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa disinkronkan dengan program pemerintah daerah. Tentu harus melihat skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujar Thomas dalam rapat tersebut.

Ia mengatakan, proses sinkronisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program yang diusulkan melalui aspirasi masyarakat dengan kegiatan yang telah dirancang oleh masing-masing OPD.

Selain itu, pembahasan bersama OPD dan TAPD diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap setiap usulan, baik dari sisi kebutuhan, kewenangan, maupun ketersediaan anggaran.

Thomas menambahkan, Banggar DPRD bersama TAPD akan terus melakukan pencermatan terhadap usulan-usulan tersebut hingga proses penyusunan KUA/PPAS APBD Induk 2027 berjalan sesuai ketentuan.

“Semua harus dibahas secara terbuka dan terukur, sehingga apa yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, keterlibatan pimpinan OPD dalam rapat tersebut menjadi penting untuk memberikan penjelasan terkait program dan kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah, sekaligus menyesuaikannya dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pembahasan sinkronisasi aspirasi masyarakat tersebut menjadi salah satu tahapan DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi anggaran, khususnya dalam memastikan penyusunan APBD 2027 tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *