GONETNEWS.COM, Puncak Botu — DPRD Provinsi Gorontalo menuntaskan dua agenda strategis sekaligus dalam satu hari. Rapat Paripurna ke-100 dan ke-101 digelar dalam waktu berbeda di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).
Paripurna ke-100 diarahkan pada pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum perubahan anggaran daerah tersebut masuk ke proses pembahasan dan tahapan berikutnya.
Tak berhenti di situ, DPRD kembali menggelar Paripurna ke-101 untuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dua paripurna dalam sehari itu memperlihatkan satu hal: DPRD dan Pemprov Gorontalo tengah berpacu dengan agenda anggaran yang tidak ringan—menyelesaikan perubahan APBD 2026, sembari mengunci arah kebijakan APBD 2027.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili memimpin langsung kedua rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa, Wakil Ketua II La Ode Haimudin, dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail hadir bersama Sekda, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Momentum ini bukan sekadar rutinitas paripurna. Di balik dokumen perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027, terdapat arah belanja pemerintah daerah yang akan menentukan program, prioritas pembangunan, serta penggunaan uang rakyat dalam dua tahun anggaran.
Karena itu, kesepakatan yang lahir dari dua forum tersebut menjadi penting untuk dikawal. Sebab setelah nota kesepahaman ditandatangani, pekerjaan berikutnya justru lebih berat: memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Gorontalo, bukan sekadar selesai di atas meja pembahasan. (GN-01)










