GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dinilai masih lemah. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan awal APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengatakan kondisi pengelolaan kearsipan pada organisasi perangkat daerah (OPD) belum menunjukkan hasil yang baik. Hal itu terlihat dari capaian penilaian kearsipan yang masih berada di kisaran 70 persen.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan dukungan anggaran bidang kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo yang dinilai masih minim.
“Anggarannya sekitar Rp79 juta sekian. Sementara pada faktanya pengelolaan kearsipan Provinsi Gorontalo, berdasarkan penilaian terhadap OPD, masih buruk,” kata Umar dalam rapat konsultasi bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Inogaluma Kantor DPRD, Selasa (06/10/2026).
Menurut Umar, capaian sekitar 70 persen dalam penilaian kearsipan masih dikategorikan tidak baik. Karena itu, Komisi I menilai diperlukan dukungan anggaran yang lebih memadai untuk memperbaiki pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Komisi I pun mengusulkan agar anggaran bidang kearsipan yang sebelumnya sekitar Rp79 juta ditingkatkan menjadi Rp150 juta pada APBD 2027.
Umar menjelaskan, rapat konsultasi dengan Banggar tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan APBD dilakukan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.
“Konsultasi ini penting sebelum pembahasan oleh Banggar bersama TAPD,” ujarnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027, mengingat kearsipan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan dan administrasi perangkat daerah.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Komisi I berharap pembinaan dan pengelolaan arsip di seluruh OPD dapat diperkuat sehingga capaian kearsipan tidak lagi berada pada kategori yang dinilai belum baik. (GN-01)







