GONETNEWS.COM, Bone Bolango — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyuarakan kritik tegas terhadap pengelolaan kearsipan daerah yang dinilai belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Menurutnya, lemahnya pengelolaan arsip bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berujung pada kerugian hukum dan hilangnya hak daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau sistem pengelolaan kearsipan di kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
Yeyen menegaskan arsip memiliki fungsi strategis sebagai pusat ingatan (memory center), sumber informasi utama, dan alat bukti yang sah. Ia menilai dokumen pemerintahan yang tidak dikelola dengan baik dapat melemahkan pengambilan keputusan, menghambat layanan, bahkan membuka celah kehilangan bukti dalam persoalan hukum.
Legislator Partai Golkar itu mengambil dua peristiwa sebagai peringatan keras. Pertama, kebakaran kantor Pohuwato beberapa tahun lalu yang menyebabkan banyak dokumen penting terbakar dan tidak terselamatkan. Kedua, kekalahan Pemprov Gorontalo dalam sengketa hak milik tanah akibat lemahnya arsip historis mengenai kepemilikan awal.
Menurut Yeyen, dua kasus tersebut menunjukkan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas di gudang. Ia menegaskan, tanpa arsip yang tertata, aman, dan mudah ditelusuri, pemerintah daerah berisiko kehilangan bukti, melemahkan posisi hukum, serta kesulitan membuktikan hak dan tanggung jawabnya.
“Kearsipan tidak boleh dianggap remeh. Pengelolaan kearsipan sangat penting dan perlu diperkuat dengan anggaran,” tegas Yeyen.
Yeyen juga menyoroti kondisi sumber daya manusia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango yang hanya memiliki satu orang arsiparis. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab pengelolaan arsip daerah.
Ia menyatakan persoalan tersebut telah menjadi catatan Komisi I. DPRD akan mendorong penguatan sumber daya manusia dan anggaran agar penataan kearsipan tidak lagi berjalan seadanya.
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Umar Karim, Dedy Hamzah, Ramdan Liputo, dan Femmy Kristina Udoki.
Turut hadir Sekretaris Daerah Rifli Katili, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, serta pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Adapun hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola kearsipan daerah. Penguatan arsip, kata Yeyen, harus ditempatkan sebagai investasi perlindungan negara, bukan sekadar pos anggaran rutin yang mudah dikorbankan. (GN-01)







