GONETNEWS.CO, Gorontalo — Kemarau panjang yang melanda Provinsi Gorontalo membuat kualitas udara mulai diwaspadai. Minimnya hujan menyebabkan pencucian atmosfer oleh air semakin berkurang, bahkan hampir tidak terjadi, sehingga polutan lebih mudah menumpuk di udara.
Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Abdul Alim Katili, mengatakan kondisi tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas udara di wilayah Gorontalo.
“Pencucian atmosfer oleh air berkurang dan hampir tidak ada karena belum turun hujan akibat kemarau yang berkepanjangan. Hal ini berpengaruh pada kualitas udara,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
DLHK memantau kualitas udara menggunakan alat hibah dari Kementerian yang ditempatkan di Taman Kota Gorontalo, yakni Air Quality Monitoring System (AQMS).
Perangkat stasiun pemantau otomatis tersebut beroperasi selama 24 jam untuk mengukur berbagai polutan, seperti PM2,5, PM10, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan ozon (O3), serta data meteorologi meliputi angin dan curah hujan.
Dari hasil pemantauan per tanggal 3 Oktober 2026, konsentrasi PM2,5 di Taman Kota Gorontalo tercatat sebesar 11,49 mikrogram per meter kubik. PM2,5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikrometer atau lebih kecil, atau sekitar 30 kali lebih kecil dari diameter rambut manusia.
Angka tersebut masih berada di bawah baku mutu nasional, yaitu 15 mikrogram per meter kubik untuk jangka waktu pertahun dan 45 mikrogram per meter kubik untuk jangka waktu 24 jam.
Abdul Alim menekankan bahwa hasil pemantauan tersebut bersifat ambien, artinya hanya mewakili kondisi udara pada lokasi dan waktu tertentu.
“Karena keterbatasan alat yang dimiliki, monitoring kualitas udara tidak secara menyeluruh seprovinsi, tetapi hanya pada areal jangkauan alat AQMS,” jelasnya.
Ia menyebut penurunan kualitas udara juga dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan yang saat ini terjadi. Selain itu, pembakaran sampah terbuka serta emisi kendaraan bermotor turut berkontribusi meningkatkan polutan di udara.
Menghadapi kondisi tersebut, DLHK Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan, karena paparan partikel halus dapat memicu iritasi serta gangguan pernapasan.
DLHK provinsi juga berharap masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, khususnya selama musim kemarau, untuk mencegah kualitas udara memburuk. (GN-01)







