Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Anggaran JIAT, Bendungan Bolango Ulu dan Danau Limboto

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Anggaran JIAT, Bendungan Bolango Ulu dan Danau Limboto
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (22/10/2026).

GONETNEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal program pembangunan infrastruktur sumber daya air agar kebutuhan pertanian dan pengendalian sumber daya air di daerah mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (22/10/2026).

Bacaan Lainnya

Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, didampingi Ketua Komisi III, Espin Tulie, bersama wakil ketua, sekretaris, dan anggota Komisi III.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mayjen TNI (Purn.) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan, kehadiran Dirjen SDA dalam pertemuan itu menjadi momentum penting untuk membahas sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Gorontalo.

Menurut Espin, awalnya rombongan Komisi III diterima oleh jajaran direktur. Namun, setelah mendengar tamu yang datang berasal dari Gorontalo, Dirjen SDA menyempatkan diri bergabung dalam diskusi usai menghadiri rapat bersama Menteri PPN/Bappenas.

“Awalnya kami diterima oleh direktur-direktur. Namun, karena beliau mendengar ada tamu dari Gorontalo, setelah selesai rapat dengan Pak Menteri Bappenas, beliau hadir berdiskusi bersama kami, Komisi III dan pimpinan DPRD, Wakil Ketua II La Ode Haimudin,” jelas Espin.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian di Provinsi Gorontalo.

Espin menjelaskan, pada 2026, Gorontalo memperoleh alokasi sebanyak 104 unit JIAT yang dibagi dalam dua tahap pelaksanaan. Tahap pertama sebanyak 34 unit, sedangkan tahap kedua sebanyak 70 unit.

Dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar hingga Rp2 miliar per unit, program tersebut menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat ketersediaan air bagi petani, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan jaringan irigasi.

Komisi III juga menanyakan kelanjutan program JIAT untuk 2027. Namun, hingga pertemuan berlangsung, alokasi tahun depan belum tersedia dan masih menunggu usulan yang dimasukkan melalui aplikasi SIPURI.

Selain program irigasi, rombongan turut membahas kepastian anggaran pembangunan Bendungan Bolango Ulu dan penanganan Danau Limboto.

Espin menyampaikan, pembangunan Bendungan Bolango Ulu telah memperoleh anggaran sekitar Rp297 miliar. Anggaran tersebut berkaitan dengan tahapan pekerjaan menuju impounding atau pengisian awal waduk untuk menguji kondisi dan fungsi bendungan sebelum dioperasikan.

Meski demikian, masih terdapat persoalan administrasi lahan eks transmigrasi yang perlu segera diselesaikan. Padahal, anggaran untuk pembebasan lahan disebut telah tersedia.

Karena itu, penyelesaian persoalan administrasi tersebut menjadi penting agar pelaksanaan pekerjaan tidak terhambat dan tahapan pembangunan bendungan dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam pembahasan yang sama, Komisi III juga menyampaikan kebutuhan penanganan Danau Limboto. Untuk 2027, terdapat rencana anggaran sebesar Rp50 miliar bagi pembangunan Pintu Air 5 dan penanganan sungai di sekitarnya.

Espin berharap alokasi anggaran tersebut dapat dipertahankan sehingga program penanganan Danau Limboto bisa dilanjutkan.

“Kami berharap anggaran yang sudah direncanakan ini tidak mengalami perubahan, sehingga pembangunan Pintu Air 5 dan penanganan sungai di sekitar Danau Limboto dapat direalisasikan,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi dengan Kementerian PU terus diperkuat, terutama untuk memastikan keberlanjutan program irigasi, penyelesaian persoalan lahan Bendungan Bolango Ulu, serta dukungan anggaran penanganan Danau Limboto.

Komisi III menilai, kepastian anggaran dan penyelesaian persoalan teknis maupun administrasi menjadi faktor penting agar program infrastruktur sumber daya air benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *