Indriani Dunda Awasi Pemanfaatan Bantuan IKM, Jangan Sampai Peralatan Pokir Dijual Penerima

Indriani Dunda Awasi Pemanfaatan Bantuan IKM, Jangan Sampai Peralatan Pokir Dijual Penerima
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, mengunjungi usaha mebel milik Bayu Duhengo di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (04/11/2026).

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Bantuan peralatan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bersumber dari anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo tidak boleh berakhir sekadar menjadi barang milik penerima. Peralatan tersebut harus produktif, meningkatkan kapasitas usaha, dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Untuk memastikan hal itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, kembali melakukan monitoring terhadap penerima bantuan yang sebelumnya disalurkan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kali ini, politisi Partai NasDem tersebut mengunjungi usaha mebel milik Bayu Duhengo di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (04/11/2026).

Monitoring ini menjadi langkah untuk memastikan bantuan yang diperjuangkan melalui Pokir DPRD tidak hanya berhenti pada proses penyerahan, tetapi benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan produksi.

Indriani mengatakan, pengawasan langsung diperlukan untuk mengetahui apakah peralatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan mampu mendukung pengembangan usaha mereka.

Menurutnya, bantuan IKM memiliki tujuan lebih besar daripada sekadar menyediakan fasilitas usaha. Peralatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperbesar kapasitas produksi, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja.

“Jangan sampai bantuan yang sudah diberikan hanya menjadi barang yang tersimpan tanpa dimanfaatkan. Kita ingin peralatan ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan usaha penerima,” tegas Indriani.

Ia juga memberikan peringatan agar penerima tidak menyalahgunakan bantuan dengan memindahtangankan atau menjual peralatan kepada orang lain.

“Ini bantuan yang diperjuangkan untuk membantu masyarakat mengembangkan usahanya. Karena itu, jangan sampai setelah diterima justru dipindahtangankan atau dijual. Bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Indriani berharap, bantuan peralatan tersebut mampu memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan usaha masyarakat. Sebab, keberhasilan program bantuan tidak cukup diukur dari berapa banyak peralatan yang diserahkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan itu meningkatkan produktivitas dan pendapatan penerima.

Baginya, bantuan IKM harus menghasilkan usaha yang semakin berkembang, bukan sekadar menambah daftar barang yang telah disalurkan pemerintah. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *