Mulai April, Guru di Gorontalo Masuk 06.30 Wita, Pulang 14.30 Wita

Mulai April, Guru di Gorontalo Masuk 06.30 Wita, Pulang 14.30 Wita
Apel kerja perdana pasca libur Idulfitri dan cuti nasional yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (25/03/2026)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi guru dan tenaga kependidikan, dengan waktu masuk pukul 06.30 Wita dan pulang pukul 14.30 Wita. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam apel kerja perdana pasca libur Idulfitri dan cuti nasional yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (25/03/2026), sebagai bagian dari langkah penataan sistem kerja di sektor pendidikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang menilai beban kerja guru selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam pengaturan jam kerja formal.

“Guru memulai aktivitas lebih awal dari profesi lain. Bahkan sebelum pukul enam pagi sudah berada di sekolah untuk menyambut siswa. Ini yang menjadi dasar penyesuaian jam kerja,” kata Husin.

Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin, kepastian waktu kerja, serta kualitas layanan pendidikan.

Penyesuaian jam kerja ini menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Dengan pengaturan baru tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan ritme kerja guru lebih terukur, tanpa mengurangi fokus utama pada proses belajar mengajar.

“Ini juga bentuk penegasan bahwa pelayanan pendidikan harus berjalan optimal. Guru dan tenaga kependidikan dituntut benar-benar hadir, disiplin, dan fokus dalam menjalankan tugasnya,” ujar Husin.

Pemerintah Kota Gorontalo menilai langkah ini sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur pendidikan sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di daerah. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *