GonetNews.Com, Puncak Botu – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dihadiri Kepala BNNP Gorontalo serta perwakilan BNN kabupaten/kota, di Ruang Dulohupa Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I Padli Poha dan dihadiri wakil ketua, sekretaris, serta seluruh anggota Komisi I.
Anggota Komisi I Umar Karim mengatakan rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah yang telah dilakukan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gorontalo.
“Dalam rapat ini kami ingin mengetahui sejauh mana upaya pencegahan yang sudah dilakukan BNN, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Umar.
Lebih lanjut, Umar Karim mengungkapkan dalam forum tersebut dirinya mengusulkan agar dilakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, usulan itu dilatarbelakangi oleh fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, sehingga penting bagi lembaga tersebut untuk memastikan integritas internal sebelum melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BNN.
“Sebagai lembaga pengawas, kita harus membersihkan diri terlebih dahulu agar tidak terjadi konflik internal dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut Komisi I bersama BNN juga menemukan sejumlah fakta terkait Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 04 Tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam perda tersebut, terdapat ketentuan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjalani tes urin minimal satu kali dalam setahun.
Berkaitan dengan hal itu, Komisi I menegaskan akan segera menindaklanjuti penegakan norma yang diatur dalam perda tersebut.
“Komisi I telah sepakat untuk mendorong penegakan aturan ini dan dalam waktu dekat akan menyurat kepada gubernur agar perda ini benar-benar dijalankan,” ujar Umar Karim.
Komisi I berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Gorontalo, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. (GN-01)










