Anggaran Dipangkas Drastis, Komisi I DPRD Gorontalo Khawatir KPID dan KIP Tak Maksimal Bekerja

Anggaran Dipangkas Drastis, Komisi I DPRD Gorontalo Khawatir KPID dan KIP Tak Maksimal Bekerja
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, rapat evaluasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, KPID, dan KIP di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/05/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti drastisnya penurunan anggaran operasional Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Komisi Informasi Provinsi yang dikhawatirkan berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan tugas kedua lembaga independen tersebut.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, usai rapat evaluasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, KPID, dan KIP belum lama ini di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/05/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Femmy mengungkapkan anggaran untuk KPID dan KIP yang sebelumnya mencapai sekitar Rp750 juta kini turun drastis menjadi sekitar Rp100 juta. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena kedua lembaga itu dibentuk berdasarkan undang-undang dan memiliki fungsi strategis dalam pengawasan penyiaran serta keterbukaan informasi publik.

“Jangan sampai lembaga yang dibentuk oleh undang-undang justru kesulitan menjalankan tugas karena keterbatasan anggaran,” ujar Femmy.

Ia menilai keberadaan KPID dan KIP memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran, mengawasi informasi publik, serta memastikan hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Femmy meminta pemerintah daerah tidak memandang keberadaan kedua lembaga tersebut sebagai beban anggaran semata. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan agar fungsi pengawasan dan pelayanan publik yang dijalankan KPID maupun KIP tetap optimal.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah daerah dapat kembali memperhatikan kebutuhan operasional kedua lembaga independen tersebut demi mendukung pelayanan informasi dan pengawasan penyiaran yang maksimal bagi masyarakat. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *