Dari Aspirasi ke APBD, Indriani Dunda Wujudkan 14 Bantuan untuk Masjid dan Majelis Taklim

Dari Aspirasi ke APBD, Indriani Dunda Wujudkan 14 Bantuan untuk Masjid dan Majelis Taklim
Pelaksanaan reses tatap muka hari terakhir Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, yang digelar di kediaman pribadinya, Selasa (07/07/2026)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, mulai membuahkan hasil. Sebanyak 14 usulan bantuan untuk masjid dan majelis taklim berhasil diakomodasi dalam APBD Induk Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dan dalam waktu dekat akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Keberhasilan mengawal puluhan usulan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum dialog, tetapi diterjemahkan menjadi program yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Alhamdulillah, 14 usulan bantuan untuk masjid dan majelis taklim sudah masuk dalam APBD Induk Tahun 2026. Saat ini tinggal menunggu proses pencairan melalui Biro Kesra Provinsi Gorontalo,” kata Indriani.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, perhatian terhadap rumah ibadah dan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembinaan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Menurut dia, perjuangan di DPRD tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan kelompok-kelompok keagamaan memperoleh perhatian melalui dukungan program pemerintah.

Selain mengawal bantuan dari APBD, Indriani juga aktif membina majelis taklim di Kota Gorontalo. Hingga saat ini tercatat 23 majelis taklim telah menjadi binaannya dan tersebar di berbagai kelurahan.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring adanya sejumlah pengurus majelis taklim yang mengajukan diri untuk bergabung dalam program pembinaan.

“Saya menargetkan sedikitnya ada 50 majelis taklim binaan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Gorontalo sebagai bentuk dukungan terhadap program keagamaan Pemerintah Kota Gorontalo,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan pendampingan, Indriani juga berkomitmen melengkapi kebutuhan majelis taklim melalui pengadaan alat musik hadrah dan seragam. Sebagian besar kebutuhan tersebut, kata dia, dibiayai menggunakan dana pribadinya sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan syiar Islam di masyarakat.

Pada pelaksanaan reses tatap muka hari terakhir Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di kediaman pribadinya, Selasa (07/07/2026), Indriani kembali menegaskan bahwa seorang anggota DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan seluruh kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya tanpa membedakan pilihan politik saat pemilu.

“Setelah dipercaya menjadi anggota DPRD, saya berkewajiban melayani seluruh masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan antara yang memilih maupun yang tidak memilih. Semua aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat harus diperjuangkan,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mulai dari perbaikan drainase, penanganan banjir, pemasangan penerangan jalan umum, bantuan untuk majelis taklim hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Seluruh aspirasi itu, menurut Indriani, akan terus dikawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan hanya banyaknya aspirasi yang diterima saat reses, melainkan sejauh mana aspirasi tersebut mampu dikawal hingga menjadi kebijakan dan memperoleh alokasi anggaran dalam APBD. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *