GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tancap gas memperjuangkan anggaran pembangunan RSUD Ainun Habibie ke Kementerian Kesehatan. Lembaga legislatif itu membidik bantuan pemerintah pusat senilai sekitar Rp200 miliar agar rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut dapat melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti sekaligus naik status pelayanan.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan manajemen RSUD Ainun Habibie di ruang Komisi IV DPRD, Senin (20/07/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mengatakan hasil rapat mengungkap masih adanya pekerjaan pembangunan rumah sakit yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibawa ke Kementerian Kesehatan agar memperoleh perhatian pemerintah pusat.
“Dalam rapat tadi ada hal yang menarik yang harus kita bawa ke Kementerian Kesehatan terkait pembangunan RSUD Ainun Habibie. Dulu sempat ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sempat digunakan sehingga pembangunan itu akhirnya mandek,” kata Sri Darsianti.
Ia menjelaskan, peluang memperoleh dukungan anggaran terbuka melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dirancang untuk mempercepat hasil pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan rumah sakit daerah.
Sri Darsianti menuturkan, salah satu fokus PHTC adalah meningkatkan kapasitas rumah sakit tipe D dan tipe C agar dapat naik kelas. Saat ini, RSUD Ainun Habibie masih berstatus rumah sakit tipe C, meski menjadi rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Karena itu, Komisi IV bertekad melakukan lobi langsung ke Kementerian Kesehatan agar Gorontalo mendapat alokasi bantuan pembangunan.
“Harapan kami, Komisi IV akan melakukan lobi-lobi ke Kementerian Kesehatan terkait program PHTC ini agar bantuan sekitar Rp200 miliar bisa kita dapatkan untuk menaikkan kategori RSUD Ainun Habibie,” ujarnya.
Menurut Sri Darsianti, tambahan anggaran tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian pembangunan rumah sakit, melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan, serta membuka peluang peningkatan status rumah sakit ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia menilai, peningkatan kelas RSUD Ainun Habibie akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Gorontalo. Selain menghadirkan layanan yang lebih lengkap, peningkatan status rumah sakit juga diharapkan mampu mengurangi jumlah pasien yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan mengawal upaya tersebut hingga tingkat kementerian, dengan harapan pembangunan RSUD Ainun Habibie yang sempat tersendat dapat kembali berjalan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat. (GN-01)









