Sri Darsiyanti Tuna: Jangan Gelar Seremoni Jika Bantuan UMKM Belum Siap Disalurkan

Sri Darsiyanti Tuna: Jangan Gelar Seremoni Jika Bantuan UMKM Belum Siap Disalurkan
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsiyanti Tuna
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsiyanti Tuna, meminta pemerintah memastikan seluruh proses administrasi penyaluran bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah rampung sebelum menggelar seremoni penyerahan kepada masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Sri dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo terkait penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD, Kamis (06/08/2026), menyusul keluhan masyarakat atas mekanisme penyaluran bantuan UMKM di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Sri, masyarakat sebelumnya telah diundang untuk menghadiri penyerahan bantuan di Kantor Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo dengan harapan dapat langsung menerima bantuan setelah penyerahan simbolis yang dilakukan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.

Namun, proses penyaluran mengalami beberapa kali perubahan jadwal. Kegiatan yang semula dijadwalkan pukul 08.00 WITA diundur menjadi pukul 14.00 WITA dan baru dimulai sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah seremoni selesai, bantuan berupa bahan-bahan usaha ternyata belum juga diserahkan kepada penerima manfaat.

“Perubahan jadwal sebenarnya bukan persoalan utama. Yang menjadi masalah, setelah penyerahan simbolis selesai, masyarakat justru belum menerima bantuan yang mereka harapkan bisa langsung dibawa pulang,” kata Sri.

Ia mengatakan banyak pelaku UMKM telah meninggalkan usaha dan lapak mereka sejak pagi demi menghadiri kegiatan tersebut. Mereka rela menunggu hingga sore dengan harapan bantuan segera diterima, namun pulang tanpa membawa bahan usaha yang dijanjikan.

“Masyarakat datang dari pagi sampai sore. Mereka meninggalkan usaha mereka karena berharap bantuan bisa langsung diterima. Setelah acara selesai, ternyata bahan-bahan itu belum juga diserahkan,” ujarnya.

Sri menegaskan bantuan UMKM tersebut merupakan bagian dari aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sehingga proses penyalurannya harus dilakukan secara tertib dan profesional agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan seremoni penyerahan ketika administrasi penyaluran diduga belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan penyaluran diduga berkaitan dengan belum rampungnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pendamping penyalur.

“Kalau memang administrasinya belum selesai, jangan dulu menggelar seremoni. Selesaikan dulu semua prosesnya, baru bantuan diserahkan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang, menunggu seharian, tetapi pulang tanpa membawa bantuan,” tegasnya.

Sri berharap kejadian serupa tidak terulang pada penyaluran bantuan UMKM di daerah pemilihan maupun kabupaten lainnya, terutama dalam pelaksanaan program yang bersumber dari APBD Perubahan.

Menurut dia, persoalan teknis dalam penyaluran bantuan tidak boleh sampai merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah maupun terhadap anggota DPRD yang memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kasihan masyarakat. Jangan sampai bantuan yang seharusnya membantu justru menimbulkan kekecewaan. Jangan pula anggota DPRD yang menjadi sasaran karena masyarakat menilai penyalurannya tidak profesional,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengatakan telah menugaskan Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan UMKM tersebut.

Menurut Gusnar, pemeriksaan diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab keterlambatan penyaluran sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Saya sudah menugaskan Inspektorat untuk memeriksa agar saya mendapatkan gambaran yang utuh. Setahu saya tadi bantuan sudah diserahkan secara simbolis dan acaranya berjalan baik, tetapi kemudian muncul persoalan seperti ini,” katanya.

Ia meminta Inspektorat segera menyampaikan laporan hasil pemeriksaan sebagai dasar pemerintah mengambil kebijakan.

“Supaya tidak ada penilaian sepihak, Inspektorat saya minta segera memeriksa dan membuat laporan. Kebijakan yang diambil nanti harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang komprehensif,” kata Gusnar. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *