Protes Data Desil Mengalir ke DPRD, Komisi I Dorong Perbaikan Pendataan dan Tambah Insentif Petugas Survei

Protes Data Desil Mengalir ke DPRD, Komisi I Dorong Perbaikan Pendataan dan Tambah Insentif Petugas Survei
Rapat koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar bersama BPS, Selasa (04/08/2026)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo  – Gelombang protes masyarakat terkait perubahan status desil yang berdampak pada peluang menerima bantuan pemerintah mulai menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Menyikapi banyaknya keluhan warga, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk membedah persoalan tersebut sekaligus mencari solusi agar data sosial ekonomi masyarakat benar-benar akurat.

Rapat koordinasi yang digelar bersama BPS, Selasa (04/08/2026), menjadi langkah awal membangun kesamaan persepsi mengenai mekanisme penyusunan data desil serta prosedur yang harus ditempuh masyarakat ketika menemukan perubahan status yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan aspirasi mengenai perubahan desil terus berdatangan ke DPRD. Mayoritas warga mempertanyakan kenaikan status desil mereka, padahal kondisi ekonomi keluarga dinilai belum mengalami perubahan yang signifikan.

“Intinya kami menggelar pertemuan untuk membangun kesepahaman bagaimana menyelesaikan persoalan data, khususnya terkait desil. Banyak masyarakat datang ke DPRD menyampaikan keberatan karena status desil mereka berubah,” kata Umar.

Ia menjelaskan, desil merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

Semakin rendah posisi desil seseorang, semakin besar peluangnya masuk dalam kelompok penerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat yang berada pada desil lebih tinggi dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik sehingga peluang memperoleh bantuan menjadi lebih kecil.

Karena itu, perubahan status desil menjadi isu yang sensitif di tengah masyarakat. Bagi sebagian warga, perubahan tersebut memunculkan kekhawatiran kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.

Meski demikian, Umar menegaskan pembahasan yang dilakukan DPRD bersama BPS bukan untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan. Fokus utama saat ini adalah memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar valid.

“Ini murni hanya masalah data. Yang ingin kita pastikan adalah data yang dipakai pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa status desilnya berubah agar tidak langsung berasumsi telah kehilangan hak atas bantuan pemerintah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek status desil melalui layanan Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai data kependudukan.

Apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya perubahan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil, masyarakat diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk mengikuti proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Menurut Umar, mekanisme tersebut penting agar setiap keberatan dapat ditindaklanjuti melalui jalur resmi, sehingga data sosial ekonomi masyarakat yang tersimpan dalam sistem dapat diperbaiki berdasarkan kondisi faktual.

Ia menilai akurasi data menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah. Kesalahan dalam pendataan dapat menyebabkan masyarakat yang layak menerima bantuan justru keluar dari kelompok sasaran.

Karena itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya kualitas kerja petugas survei di lapangan. DPRD berencana mendorong dukungan anggaran dalam pembahasan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 untuk memberikan tambahan insentif kepada petugas pendataan.

“Kami akan mencoba mengalokasikan anggaran agar petugas survei memperoleh tambahan insentif sehingga mereka dapat bekerja lebih maksimal dan menghasilkan data yang benar-benar akurat,” ujar Umar.

Komisi I berharap koordinasi dengan BPS menjadi awal dari perbaikan sistem pendataan sosial ekonomi di Gorontalo. DPRD juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait agar proses verifikasi berjalan lebih optimal sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perbaikan kualitas data dinilai menjadi kunci agar seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *