GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan perubahan regulasi perizinan berusaha benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, bukan justru menambah panjang birokrasi.
Pesan tersebut disampaikan melalui pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/10/2026).
Pandangan umum tersebut tidak dibacakan dalam rapat paripurna. Sesuai kesepakatan bersama Fraksi PDI Perjuangan, dokumen pandangan umum diserahkan langsung kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, serta para wakil ketua DPRD.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Rosdiana Anwar.
Venny mengatakan perubahan Perda perizinan harus menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan sampai aturan yang dibuat untuk mempermudah perizinan justru menambah prosedur, persyaratan dan tahapan yang membuat pelaku usaha semakin sulit,” kata Venny.
Menurut dia, kelompok yang paling membutuhkan kepastian dan kemudahan pelayanan adalah pelaku UMKM dan usaha mikro.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menyederhanakan prosedur dan persyaratan perizinan, memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan serta membuka informasi persyaratan secara transparan.
“Kami ingin proses perizinan itu sederhana, jelas waktunya, jelas persyaratannya dan tidak ada biaya di luar ketentuan. Ini penting terutama bagi pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi birokrasi,” ujarnya.
Venny juga mendorong pemerintah mengurangi tatap muka yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital.
Menurutnya, digitalisasi harus benar-benar digunakan untuk memangkas proses yang tidak perlu, bukan sekadar mengubah layanan manual menjadi layanan elektronik.
Selain persoalan pelayanan, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya kualitas investasi yang masuk ke Gorontalo.
Venny mengatakan investasi tidak boleh hanya dihitung dari nilai modal yang masuk, tetapi harus memberikan manfaat langsung terhadap perekonomian dan masyarakat daerah.
“Investasi yang kita harapkan adalah investasi yang membuka lapangan pekerjaan, melibatkan tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam, termasuk pertambangan.
Venny menegaskan kemudahan berusaha tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan.
“Mempermudah izin bukan berarti mempermudah pelaku usaha mengabaikan aturan lingkungan. Kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat tetap harus menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan usaha,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat pengawasan setelah izin diterbitkan.
Menurut Venny, keberhasilan reformasi perizinan tidak cukup diukur dari banyaknya izin yang dikeluarkan pemerintah.
“Jangan hanya cepat menerbitkan izin, tetapi setelah itu pengawasannya lemah. Yang harus dipastikan adalah kegiatan usaha berjalan sesuai izin, memenuhi standar, tidak merugikan masyarakat dan tetap menjaga lingkungan,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk informasi mengenai jenis perizinan, persyaratan, waktu pelayanan, biaya atau tarif hingga mekanisme pengaduan.
Venny menilai keterbukaan tersebut penting untuk mencegah pungutan liar, percaloan, penyalahgunaan kewenangan dan maladministrasi.
Ia berharap pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tidak berhenti pada perubahan norma hukum, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha.
“Intinya, kami ingin perizinan di Gorontalo semakin mudah, transparan dan memberikan kepastian. Jangan sampai pelaku usaha datang untuk mengurus izin, tetapi justru berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit,” kata Venny.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan Ranperda tersebut secara konstruktif, kritis dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD. (GN-01)







