GONETNEWS.COM, Gorontalo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengadakan sosialisasi terkait pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Acara ini digelar di aula Kantor DJPb Provinsi Gorontalo pada Selasa, 5 Juni 2024.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan umum dan teknis pelaksanaan pembiayaan UMi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka peluang koordinasi dan sinergi antara PIP dengan pemerintah daerah di lingkup Gorontalo dalam upaya pemberdayaan UMKM, terutama dari sisi pembiayaan melalui UMi,” ujar Adnan Wimbyarto.
Adnan Wimbyarto menjelaskan bahwa Pembiayaan Ultra Mikro adalah program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
“Syarat penerima adalah memiliki KTP dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah (KUR),” tambahnya.
Untuk penyaluran UMi, lembaga keuangan bukan bank yang memenuhi kriteria akan berperan penting. Tujuan utama dari program UMi adalah menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi dan koordinasi yang lebih baik dapat terjalin demi kemajuan UMKM di daerah Provinsi Gorontalo.
Diharapkan juga dengan adanya program Pembiayaan Ultra Mikro ini, semakin banyak pelaku usaha ultra mikro yang bisa berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal di Provinsi Gorontalo. (GN-01)