Umar Karim Dorong BPSDM Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan Bimtek Kabupaten/Kota

Umar Karim Dorong BPSDM Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan Bimtek Kabupaten/Kota
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo untuk memaksimalkan perannya sebagai penyelenggara pembinaan, pengawasan, pendidikan, dan pelatihan bagi PNS di tingkat kabupaten dan kota. Salah satu fokus yang diangkat adalah pengawasan terhadap pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) di berbagai daerah, termasuk Bimtek bagi DPRD.

Menurut Umar Karim, pelaksanaan Bimtek belakangan menjadi sorotan publik. Terlebih, Instruksi Presiden (Inpres) terbaru terkait pemangkasan anggaran menuntut pelaksanaan kegiatan pemerintah yang lebih efisien dan efektif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pemanfaatan anggaran harus benar-benar efisien dan efektif, khususnya terkait pelaksanaan Bimtek di tingkat kabupaten dan kota. Ini penting karena penggunaan anggaran publik semakin menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya, Senin (03/02/2025).

Ia menekankan bahwa BPSDM perlu memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan optimal, sehingga pelaksanaan Bimtek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

“Sebaliknya, kami di DPRD Provinsi justru diawasi langsung oleh kementerian. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan terstruktur untuk menjaga tata kelola anggaran yang baik,” tambahnya.

Umar Karim berharap langkah pengawasan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Bimtek di daerah. Dengan demikian, anggaran yang digunakan tidak hanya memenuhi aturan administratif tetapi juga memberikan dampak positif yang konkret bagi pemerintahan daerah.

“DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong BPSDM untuk menjalankan fungsinya secara maksimal guna memastikan program-program pelatihan berjalan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *